POSMETRO.CO Metro Kepri

Jelang Pemilu, Pencetakan e-KTP Harus Diselesaikan

BATAM, POSMETRO.CO : Jelang pemungutan suara Pemilu 17 April 2017, Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memberikan surat edaran untuk segera mencetak e-KTP masyarakat di setiap Kabupaten Kota di Indonesia. Surat edaran ini disampaikan ke seluruh Disduk Capil dan diteruskan ke setiap kecamatan.

Surat edaran ini keluarkan pada Kamis (28/3). Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa, setiap Disduk Capil harus segera menyelesaikan perekaman e-KTP dan mencetak e-KTP masyarakat.

“Ini untuk mendukung KPU dalam Pemilu 17 April 2019,” Kata Camat Sei Beduk, Gufron saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (1/4).

Saat ini, Disduk Capil Kota Batam telah menerima blangko e-KTP dan telah didistribusikan ke setiap kecamatan. Hal ini juga diakui Gufron. Kecamatan Sei Beduk senduri menerima blangko e-KTP sekitar 3000 blangko e-KTP.

“Nanti kalau kurang kita akan sampaikan ke Disduk Capil dan akan terus lakukan koordinasi” tuturnya. (ddt)