Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Tangan Caleg Gerindra yang Ditangkap

    spot_img

    Baca juga

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...
    spot_img

    Share

    Dua pelaku saat digiring polisi. (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Rahmat Nur Cahyono (38), Kader sekaligus Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lingga dari Partai Gerindra, yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang , bersama Hendri alias Ahok (39) pada Selasa (12/3) karena memiliki narkoba jenis sabu.

    Ke duanya dibekuk di parkiran Nagoya Mansion, Lubuk Baja. Mereka ditangkap karena kedapatan memiliki sabu. “Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Hengki saat ekspos di Polresta Barelang, Jumat (29/3).

    Dari tangan pelaku Polisi menemukan 0,6 gram sabu dan alat hisap kaca. Pengakuan Rahmat, barang haram itu baru dibeli dari seseorang berinisial R (DPO) seharga Rp 500 ribu. “Empat hari sebelum ditangkap, mereka juga menggunakan sabu di Tanjungpinang,” sebutnya.

    Akibat perbuatannya, ke dua tersangka dijerat Pasal 112ayat (1) jo 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak Rp10 milliar. “Sudah sering dan sudah lama juga (menggunakan sabu) kata Rahmat menjawab pertanyaan Kapolresta Barelang. (ddt)