Caleg DPRD Lingga Ditangkap di Batam

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Caleg DPRD Lingga saat diperlihatkan polisi di Mapolres Barelang. (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Rahmat Nur Cahyono (38), Kader sekaligus Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lingga dari Partai Gerindra, hanya bisa pasrah saat ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang. Rahmat Nur Cahyo merupakan Caleg Dapil 1 Kabupaten Lingga dengan nomor urut 2. Ia ditangkap bersama seorang kawannya, Hendri alias Ahok (39) pada Selasa (12/3).

    Ke duanya dibekuk di parkiran Nagoya Mansion, Lubuk Baja. Mereka ditangkap karena kedapatan memiliki sabu. “Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Hengki saat ekspos di Polresta Barelang, Jumat (29/3).(ddt)