Ada Calo Penerimaan Polisi, LAPORKAN!

    spot_img

    Baca juga

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...
    spot_img

    Share

    Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA.2019, di Sport Hall, Tumenggung Abdul Jamal. (posmetro/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO : Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono menegagskan, masyarakat yang berminat menjadi polisi
    tidak dipungut biaya alias gratis.

    Hal ini di sampaikannya pada acara penandatanganan fakta Integritas On The Road dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA.2019, di Sport Hall, Tumenggung Abdul Jamal, Minggu (24/3).

    Polri menerapkan pola Bersih,Transparan, Akuntabel dan Humanis “BETAH” menjadi visi dan misi utama dalam penerimaan calon anggota Polri TA 2019.

    “Untuk penerimaan calon anggota Polri tahun 2019, sama dengan penerimaan Polri tahun-tahun sebelumnya dengan mengutamakan pola ‘BETAH’. Prinsip ini yang terus disampaikan Polri kepada masyarakat sehingga masyarakat juga tau bahwa masuk Polisi itu tidak bayar dan gratis. Penerimaan Polri tidak pernah menggunakan uang,” ungkap Purwolenowo.

    Perwira Polri berpangkat tiga melati itu juga mengimbau, kepada para orang tua dan orang tua wali para calon siswa Polri untuk tidak percaya kepada calo yang mengatas namakan Polri, dengan imbaalan bayaran uang untuk masuk Polri.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Polda Kepri. Jika ada penyupan dan penipuan kepada para keluarga calon siswa Polri di Polda Kepri akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tgasnya.

    Mantan Irwasda Polda Maluku itu mengatakan, bila ada penyupan dan penipuan pada penerimaan Calon Anggota Polri TA 2019, masyarakat dapat melaporkan ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kepri, maupun ke Biro Sumber Daya Manuasia Polda, juga pengawas internal Irwasda, Bid Propam maupun ke pengawasa Eksternal Ombudsman Kepri dan LSM lainnya.(abg)