KPU Batam Siapkan Petugas Khusus Uji Coba Aplikasi Situng

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Petugas melakukan uji coba pengoperasian aplikasi Situng. (posmetro/iik)

    BATAM, POSMETRO.CO : Untuk mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), KPU Batam akan melibatkan sekitar 12 orang operator, beberapa orang verifikator, dan koordinator.

    Untuk tugasnya juga dibagi per bidang, seperti tugas operator adalah memindai dan mengentri formulir hasil penghitungan suara di TPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota. Sementara tugas verifikator adalah untuk memastikan kesesuaian data yang ada di formulir dan yang dimasukkan ke dalam aplikasi. Sedangkan koordinator bertugas untuk mengkoordinir seluruh proses yang dilakukan melalui situng.

    “Keamanan kita pastikan terjamin. Karena tidak semua perangkat maupun orang bisa mengakses situng,” katanya, Kamis (21/3).

    Aplikasi ini, lanjutnya, hanya bisa dioperasikan melalui komputer yang sudah diregistrasikan di KPU Pusat. Termasuk operator, verifikator, serta kooordinator juga didaftarkan ke KPU Pusat. Alhasil, tidak sembarangan bisa mengakses dan keamanan serta transparansi tetap terjaga.

    “Nantinya, hasil pemindaian formulir Model C1 ini bisa dilihat dan dipantau masyarakat melalui website KPU,” katanya.

    Lantas, bagaimana jika terjadi gangguan? Zaki menjelaskan, kalaupun ada gangguan terhadap keamanan siber, maka tak akan berpengaruh dan tidak akan mengganggu proses penghitungan suara. Karena, proses penghitungan suara dilakukan secara manual dan berjenjang.

    “Sistem informasi ini hanya alat bantu, sedangkan penetapan hasil penghitungan suara tetap dilakukan melalui pleno rekapitulasi berjenjang,” katanya.

    Situng ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memantau dan mengontrol hasil pemilu. Dengan adanya transparansi, maka hasil dari perhitungan bisa dilihat semua orang yang ingin memantau hasil pemilu 2019.

    “Kalau perhitungan yang dihitung, tetap berjenjang karena sudah ada aturannya,” ujarnya. (iik)