Siang Sampai ke Karimun, Malamnya Warga Singapura Tewas

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    Korban yang tewas saat berada di Rumah Sakit. 

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Seorang Warga Negara Singapura tewas dalam perjanalan ke RSUD Muhamad Sani, Kabupaten Karimun. Korban yang bernama Pereira Herman Martin (60), diketahui sebelum meninggal sempat mengalami sesak nafas.

    Pria yang mengantongi paspor Nomor Pasport K10860538 dan diketahui berdomisili di APT BLK 536 CHOA CHU KANG STREET 51, 08 -126 Singapore, meninggal karena adanya riwayat penyakit jantung.

    Kapolsek Balai Akp Budi Hartono Sik yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Korban merupakan warga Singapura, dan menginap di Kamar 213 Hotel Gabion Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamayan Karimun dan meninggal di dalam perjalanan menuju RSUD,” ucap Budi.

    Kronologis kejadian, Senin (18/3/2019) sekira pulul 22.00 WIB, polisi mendapat informasi dari pihak RSUD M Sani Karimun, bahwa ada orang asing meninggal dunia yang diantar oleh pihak Hotel Gabion.

    Polisi lalu meminta keterangan dari pihak Hotel Gabion dan saksi yang membawa korban ke RSUD Karimun. Dinyatakan korban menginap di Hotel Gabion di Kamar 213 dan korban baru datang dari Singapore pada hari Senin siang sekira pukul 12.45 WIB.

    Setelah itu sekira pukul 21.00 Wib korban memberitahu karyawan Hotel Gabion yang bernama Yudi bahwa korban mengeluh sakit.  Menurut saksi saat itu korban sudah susah bernapas, kemudian meminta bantuan untuk dibawa ke RSUD Karimun.

    “Namun sayang korban dinyatakan meninggal saat dalam perjalanan ke Rumah sakit,” tandas Budi lagi.(ria)