Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tiban Permai

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    AKP Andri Kurniawan

    BATAM, POSMETRO.CO : Jajaran kepolisian Polresta Barelang berhasil membekuk pelaku pembunuhan Roni Friska Hasibuan alias RFH (43). Pelaku pembunuhan tersebut bernama Marlin Sinambela alias Mabeos. Ia ditangkap di kecamatan Cileungsi, Bogor.

    Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap pada Minggu (17/3) malam. “Kita lakukan pengejaran sudah sejak minggu lalu,” kata Andri, Senin (18/3).

    Tersangka dibawa dari Bogor ke Batam melalui transportasi udara. Diperkirakan sampai di Batam sekitar pukul 15.00 WIB. “Sekarang dalam perjalanan (dari Bogor) ke Batam. Sore ini (pelaku) sampai di Batam,” sebutnya.

    Penangkapan tersangka dilakukan oleh tim dari reserse kriminal Polresta Barelang. Tim tersebut dipimpin oleh Kanit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang, Ipda Haris Baltasar Nasution. “Dia (pelaku) cukup licin dan terus berupaya kabur. Tapi kita (polisi) terlatih untuk melakukan pengejaran,” ujar Andri.

    Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa motif dari pembunuhan ini. Polisi belum mempublikasikannya. “Masih kita kembangkan,” pungkasnya. (ddt)