POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

PIhak DPRD Batam Apresiasi Kebijakan Plastik Berbayar

ilustrasi kantong plastik.

BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah daerah saat ini menggalakkan untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, yang sulit terurai meski bertahun-tahun. Salah satu minimarket yang telah mengambil langkah tersebut, minimarket ritel modern Alfamart memberlakukan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) dengan biaya minimal Rp 200.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura menilai kebijakan tersebut sangat positif terutama masyarakat Batam. Hal ini bertujuan demi mengurangi produksi sampah plastik yang saat ini digalakkan pemerintah. Karena menurutnya, sampah plastik merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan kehidupan manusia.

“Kami memandang penting. Sebab penggunaan plastik sendiri saat ini sudah di level membahayakan lingkungan sekitarnya,” tegas Nyanyang, kemarin.

Nyanyang juga berharap, kebijakan ini bukan hanya diterapkan Alfamart. Tetapi juga bisa diikuti oleh waralaba lain sehingga bisa memberikan efek secara signifikan, dalam pengurangan konsumsi plastik di masyarakat.

“Kalau bisa masing-masing waralaba tidak lagi menggunakan kantong plastik,” ulas politikus Partai Gerindra.

Nyanyang, akan mendukung agar program tersebut bisa terlaksana dan berjalan berkesinambungan. Sebagai bentuk dukungan tersebut, adalah mencari formulasi wadah alternatif pengganti plastik untuk masyarakat. Bahkan ia mengaku telah melakukan koordinasi untuk menghadirkan wadah belanja, yang tentunya berbahan ramah lingkungan.

“Seperti di Bogor mereka menggunakan kertas, kita tentu akan menyesuaikan bahan apa yang baik untuk pengganti plastik ini di Batam. Terkait payung hukum kita juga sudah menyiapkan aturan untuk melarang penggunaan kantong plastik ini,” tutupnya. (hbb)