Tak Sampai 2 Bulan, 19 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan di Karimun

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    9 dari 19 pelaku yang dihadirkan dalam rilis pengungkapan narkoba sejak Febuari hingga pertengahan Maret 2019 di Polres Karimun.(posmetro/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Satuan Narkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 19 tersangka kasus narkoba, yang terdiri dari 5 perempuan dan 14 pria, yang diamankan di kecamatan Tebing, kecamatan Karimun, Kecamatan Meral dan kecamatan Kundur, total barang bukti yang diamankan saabu sebanyak 59,15 gram, dan ekstasi 502 butir.

    Penangkapan ini dilakukan dalam kurun bulan Februari hingga 16 Maret 2019 ini.

    Hal ini diungkapkan Waka Polres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya SIK yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Rayendra SIk dalam jumpa presnya Minggu (17/3/2019).

    Dari 19 tersangka diantaranya penangkapan di wilayah Kecamatan Tebing dengan 2 tersangka.

    Kemudian di wilayah hukum Kecamatan Karimun terdiri dari 11 lokasi dengan 9 tersangka. Sementara di Wilayah Kecamatan Kundur diamankan 2 orang.(ria)