Pulang Kerja, 1 PNS Disnaker Karimun Tertangkap Bawa Narkoba

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Para pelaku terlibat kasus narkoba diperlihatkan pihak Polres Karimun. (posmetro/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, diamankan Jajaran Sat Narkoba Polres Karimun. Pelaku diketahui bernama Deko S (40). Ia diamankan saat baru pulang kerja 16.30 Wib.

    “Pelaku diamankan pada Senin (11/3/2019) sore kemarin saat pelaku pulan kerja, pelaku atas nama Deko S, bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, dari tangan pelaku kita amankan lima paket kriatal yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Waka Polres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya Sik yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Rayendra Sik, saat memberikan keterangan pers pengungkapan Sat Narkoba Polres Karimun dalam waktu 2 bulan.

    Dikatakan Waka Polres selain itu turut diamankan 19 tersangka lainnya dalam kasus narkoba, yang diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.

    “Total semua 12 kasus, dengan jumlah tersangka 19 orang terdiri dari 5 perempuan dan 14 laki-lali, yang diamankan di kecamatan Tebing, kecamatan Karimun, Kecamatan Meral dan kecamatan Kundur, total barang bukti yang diamankan shabu sebanyak 59,15 gram dan Pil ektasi 502,5 butir,” terang Agung.(ria)