KARIMUN, POSMETRO.CO : Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, diamankan Jajaran Sat Narkoba Polres Karimun. Pelaku diketahui bernama Deko S (40). Ia diamankan saat baru pulang kerja 16.30 Wib.
“Pelaku diamankan pada Senin (11/3/2019) sore kemarin saat pelaku pulan kerja, pelaku atas nama Deko S, bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, dari tangan pelaku kita amankan lima paket kriatal yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Waka Polres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya Sik yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Rayendra Sik, saat memberikan keterangan pers pengungkapan Sat Narkoba Polres Karimun dalam waktu 2 bulan.
Dikatakan Waka Polres selain itu turut diamankan 19 tersangka lainnya dalam kasus narkoba, yang diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.
“Total semua 12 kasus, dengan jumlah tersangka 19 orang terdiri dari 5 perempuan dan 14 laki-lali, yang diamankan di kecamatan Tebing, kecamatan Karimun, Kecamatan Meral dan kecamatan Kundur, total barang bukti yang diamankan shabu sebanyak 59,15 gram dan Pil ektasi 502,5 butir,” terang Agung.(ria)