Pabrik Pengolahan Sampah Daur Ulang Disegel

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Lokasi perusahaan yang disegel. (posmetro/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO : Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, menyegel PT San Hai yang beroperasi di Tanjunguncang, Batuaji, Rabu (6/3). Penyegelan pabrik pengolahan sampah daur ulang ini karena tidak memiliki izin lingkungan.

    “Saat kami datang mereka tak bisa menunjukkan satu pun dokumen tentang pengoperasian pabrik tersebut. Proses pencucian yang dilakukan tidak sesuai sehingga mencemari lingkungan,” kata Kepala DLH Batam, Herman Rozi.

    Ia menjelaskan saat disegel, terdapat lima pekerja asing yang berkerja sebagai buruh pabrik. Berdasarkan informasi di lapangan terdapat sedikitnya 20 pekerja asing asal China. Mereka berkerja mulai dari buruh, akunting hingga manager pengawas pabrik tersebut.

    “Soal izin berkerja ini itu ranah Dinas Tenaga Kerja. Kami sudah koordinasi dengan mereka terkait TKA ini,” sebutnya.

    Herman menyebutkan PT San Hai tidak bisa menunjuk dokumen perizinan lingkungan dan lainnya. Perusahaan diketahui juga mengimpor sampah plastik dari luar melalui salah satu perusahaan di Batam, untuk memenuhi kebutuhan produksi mereka.

    “Banyak sekali pelanggarannya. Mereka datangkan sampah plastik untuk produksi biji plastik dan ini meresahkan warga karena limbah pabrik mereka,” jelasnya.

    Saat mendatangi pabrik pihaknya menemukan sedikitnya 200 ton sampah plastik yang siap didaur ulang. Perusahaan yang sudah beroperasi sejak Januari 2019 ini beroperasi hingga 24 jam untuk memproduksi biji plastik.

    Herman menyebutkan saat ini pabrik plastik tersebut  panggilan sebanyak dua kali tapi mereka tidak tanggapi.(abg)