Izin Ekspor dan Imfor Tak Perlu ke Pusat

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    Agus Yulianto. Foto: RIA

    Karimun, posmetro.co-Jajaran Bea Cukai terus mengembangkan program pro rakyat. Dengan memberikan sejumlah fasilitas yang mudah bagi pelaku bisnis terutama ekspor dan impor.

    Salah satunya yang dilakukan Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Direktorrat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri di Kabupaten Karimun.

    Dijelaskan Kepala Kanwilsus DJBC Kepri, Agus Yulianto dalam “cofee morning” bersama pemerintah daerah dan stake Holder serta para pelaku usaha di daerah ini pada Selasa (5/3/2019 di Gedung Nasional.

    Agus menguraikan saat kegiatan ini merupakan pemberian rewards dan fasilitas kepada pelaku usaha di daerah.

    “Ada tiga hal fungsi Bea Cukai. Paling utama yakni sebagai fasilitator bidang industri dan perdagangan,” ujar Agus.

    Kemudian Kedua sebagai proteksi, penjaga keamanan perbatasan. Yakni menghindarkan masyarakat dari barang-barang illegal yang masuk ke daerah.

    “Ketiga selaku pihak yang mengumpulkan penerimaan negara,” tegas Agus.

    Dalam hal ini, lanjut Agus, pihak Bea Cukai terus menberikan inovasi baru dalam memberikan kemudahan-kemudahan sesuai tema “coffe morning yakni “Make it Easy”.
    Namun demikian penegakan hukum, lanjut Agus tetap terus di lakukan. Namun dalam hal ini pihak terus melakukan pencegahan-pencegahan hal tersebut terjadi. Tentunya dengan memberikan kemudahan-kemudahan
    Fasilitasinya perdagangan dan industri yang merupakan dua faktor pendukung yan sangat penting dalam pergerakan pembangunan.

    “Dua pokok utama yang menggerakan ekonomi di daerah-daerah, yang pertama pemberian kemudahan fasilitas dapat meningkatkan investasi, dengan fasilitas tanpa hambatan tentunya. Kedua adalah dengan mendorong ekspor, baik industri besar atau industri kecil dan menengah yang terus di dorong agar bisa ikut andil untuk ekspor. Untun itu Kita terus membantu hal ini dapat terlaksana dengan sinergi dan kordinasi yang baik,” papar Agus.

    Dijelaskannya lagi, kegiatan ini adalah kemudahan khusus yang dilakukan ke arah wacana perdagangan dan industri, termasuk pembentukan Pusat Logistik Berikat.

    “Tugas kita memberikan pelayanan dan perizinan, dan pihak pusat memandang Karimun sangat penting dikembangkan. Untuk itu salah satu fasilitas kemudahan yang diberikan yakni biasanya perizinan ekspor impor yang dikeluarkan kantor pusat. Saat ini sudah diturunkan cukup di kantor wilayah, dengan begini kita merubah izin yang biasa memakan waktu panjang kini hanya dalam hitungan jam bisa di terbitkan dengan persyaratan yang lengkap tentunya. Jadi penerbitan izin cukup di kantor wilayah,” tegas Agus.

    Namun ditegaskannya, pengurusan izin ekspor impor yang di permudah yakni izin yang mendapatkan fasilitas khusus seperti kawasan berikat, pemberian izin lokasi kawasan berikat dan sebagainya.

    “Tidak termasuk FTZ ya, tapi Karimun sudah masuk dalam Kawasan Berikat,” tegasnya.(ria)