Karimun, posmetro.co- Para penyeludup sepertinya tak pernah jera. Kendati sudah sering ditangkap tapi ada saja pelaku baru. Kali ini penyeludup bawang yang terciduk.
Peristiwa penangkapan pada Sabtu subuh (16/2/2019) sekitar pukul 04.05 wib di perairan Kundur, Karimun. Kala itu kapal Ditpolairud Polda Kepri Kp XXXI-1003 sedang patroli.
Setiba di perairan Pulau Lalang, Tanjungbatu, ada kapal yang mencurigakan. Kapal Airud lantas mendekati. Petugas meringsek ke dalam KM Dani GT 06.
“KM. Dani GT. 06 tersebut yang dinakhodai oleh pria berinisial Ni. Mereka berlayar dari Batu Pahat, Malaysia tujuan Tanjungbatu Kundur dengan muatan bawang merah sebanyak lebih kurang 1300 karung,, tanpa dilengkapi surat dari karantina,” terang Dir Polair Polda Kepri, Kombes Benyamin Sapta kepada posmetro.co, Ahad (17/2/2019).
Kapal pengangkut bawang Illegal berserta muatan dan awak kapal digiring menuju Dermaga Mako Ditpolairud Polda Kepri di Batam.
Atas aksi penyeludupan tersebut, nakhoda kapal dijerat Tindak Pidana Pasal 5 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina hewan ikan dan tumbuhan.(ria/abg)