Pemko Batam Ajukan Kuota Ratusan P3K

    spot_img

    Baca juga

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...
    spot_img

    Share

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Syahrir. (posmetro/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemko Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, baru mengajukan kuota tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K sekitar 336 orang.

    “Baru mengusulkan 336 orang, Jumat (8/2) kemarin. Nasional mulai pendaftaran, tapi dasar kami terima pendaftaran itu apa? Pada dasarnya baru usulan,” Kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam,  Syahir, usai memberikan sosialisasi kepada tenaga honorer yang akan ikut P3K, di lantai IV Kantor Walikota Batam, Senin (11/2).

    Ia mengatakan, bahwa peserta yang ikut P3K adalah tenaga honorer K-II yang belum lulus dan belum diangkat sebanyak 336 orang. Dengan rincian 327 orang guru tingkatan SD dan SMP, 4 orang penyuluh pertanian dan 5 orang tenaga kesehatan.

    “Kalau yang disurat edaran KemenPAN-RB 244 orang. Tapi kita ajukan 92 orang lagi. Itu K2, sudah lulus dan yang belum lulus, pengajuan kembali tahap I,” katanya lagi.

    Jelas Syahir, pengajuan jumlah P3K berdasarkan kebutuhan organisasi tata laksana (Ortal), dan analisa kebutuhan khusus perlima tahun. Disinggung soal anggaran gaji buat P3K, Syahir enggan berkomentar. Ia mengatakan, bukan kebijakannya untuk berbicara.

    “Soal anggaran tanya Pak Sekda. Kami hanya usulkan formasi saja. Karena gaji P3K tergantung dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya. (hbb)