Oknum PNS: Saya Hanya Makai Saja

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Tersangka EZzi dalam jumpa pers di Malpores.

    Karimun,posmetro.co – Tersangka Ezzi mengaku ia hanya sebaga pemakai. Barang bukti sabu yang disita polisi, ditegaskan Ezzi bukan miliknya. Tapi milik orang lain berinisial Man.

    Penangkapan Ezzi pada Sabtu (26/1/2019) di rumahnya Jalan Telaga Riau, Karimun. Polisi menemukan dua paket sabu seberat 2,95 gram dari pelaku.

    Hal ini diungkapkan Wakapolres Kompol Agung Gima Suryana kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres, Sabtu (2/2/2019).

    Menurut Wakapolres, penangkapan oknum PNS ini merupakan salah satu tersangka dari 12 tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Karimun dalam waktu satu bulan.

    Sementara dari pengakuan Ezzi, ia memang menggunakan narkoba. Namun ia juga memastikan barang tersebut merupakan milik Man.

    “Saya makai saja, barang punya Man, timbangan juga punya Man,” paparnya.

    Sementara sampai saat ini kasusnya masih dalam penyidikan jajaran Sat Res Narkoba Polres Karimun guna proses hukum lebih lanjut.(ria)