Tanda Titik Jemput Taksi Online akan Dipasang

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Lokasi titik jemput penumpang online.

    Batam, posmetro.co – Sebanyak 47 titik jemput penumpang taksi online sudah dibahas. Sekitar 90 persen titik sudah disepakati. Kini rencana akan dibuat rambu titik jemput tersebut.

    “Nanti kita akan pasang tanda titik jemput untuk taksi online,” sebut Defrizal, pihak taksi online kepada posmetro.co, Jumat (25/1/2019).

    Defrizal mengatakan, taksi online akan mengikuti kesepakatan yang telah diraih. Sehingga, tidak ada lagi perselisihan dan persitegangan jika taksi online menjemput sewa di bandara, pelabuhan, mal dan, hotel.

    Hal senada juga disampaikan Bobi Rahman, koperasi taksi online Patriot. Bobi mengatakan, untuk mencapai kesepakatan dan menghasilkan kearifan lokal, pihak taksi pangkalan dan taksi online akan mengadakan pertemuan lanjutan.

    Pertemuan itu untuk menentukan titik jemput taksi online. “Kemungkinan minggu depan,” sebutnya.

    Setelah mencapai kesepakatan, nantinya kedua belah pihak akan menandatangani kesepakatan bersama tersebut. Jika ada yang melanggar, maka akan diserahkan pada pihak berwajib. Hal ini sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian yang menyebutkan, sesama taksi dilarang saling tangkap.

    “Kami berharap, pemerintah memberlakukan tarif atas dan bawah dengan memperhatikan kedua belah pihak. Baik taksi online maupun pangkalan. Ini untuk kesejahteraan para driver,” pintanya.

    Seperti diketahui taksi pangkalan dan taksi online kembali menggelar rapat di Dishub Kota Batam. Mereka mengadakan rapat lanjutan untuk menyelesaikan kemelut aturan dan kesepakatan bersama. Dalam rapat tersebut tampak hadir pihak mediator yakni; perwakilan Dishub Provinsi; Kadishub Kota, Rustam Efendi; perwakilan Dirlantas Polda Kepri dan; Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, Jumat (25/1/2019 ).

    Dalam rapat pengemudi taksi pangkalan dan taksi online kembali membahas titik-titik pengambilan penumpang untuk driver taksi online. Hal ini dibahas agar kedua belah pihak tidak lagi bersitegang memperebutkan penumpang.

    “Kita mengadakan kearifan lokal untuk menentukan redzone titik naik penumpang. Jumlahnya yang dibahas 47 titik,” kata Kadishub Kita Batam, Rustam Efendi usai rapat.

    Rustam menyebut, dari 47 titik yang dibahas, 90 persen di antaranya sudah mencapai kesepakatan. Titik yang dibicarakan itu di antaranya, bandara, pelabuhan, mall dan, beberapa hotel yang memiliki pangkalan taksinya. Nantinya, taksi pangkalan dan taksi online akan kembali melakukan pembicaraan untuk menghasilkan kearifan lokal.

    Dalam kesempatan tersebut, Dishub Provinsi juga melakukan sosialisasi terkait Permenhub 118 Tahun 2018 tentang penyelenggaran angkutan sewa khusus. Dalam Permenhub tersebut diatur terkait standar pelayanan, sanksi jika melakukan pelanggaran, tarif atas dan tarif bawah serta, pimpinan wilayah (provinsi) dalam mengatur kuota taksi yang dibutuhkan di wilayah tersebut.(dtt)