Wanita dan Waria Diciduk di Pantai

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    ilustrasi sabu/int

    Karimun, posmetro.co: Kepri ternyata masih pintu masuk jaringan narkoba. Buktinya jajaran Direktorat Polair Polda Kepri berhasil  mengamankan dua pelaku pembawa barang haram itu. Dari tangan pelaku tersebut menyita satu kilogram sabu-sabu.

    Tersangka berinisial SU dan NI diringkus pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 20,00 WIB di seputaran pantai Kolong, Karimun.  SU merupakan seorang wanita dan Ni adalah Waria.

    Informasi yang diterima posmetro.co, Su diduga menjalankan bisnis haram suaminya berinisial HR.  HR sendiri kini menjalani tahanan d Rutan karena melakukan kejahatan yang sama.

    Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra A Prayana Sik membenarkan penangkapan kedua SU dan NI. ”Dir Polair Polda Kepri,” katanya Rayendra A Prayana menjawab saat dikonfirmasi soal penangkapan sabu-sabu satu kilogram, Ahad (13/1/2019).

    Menurut Rayendra, para tersangka sudah diboyong ke Batam untuk menjalani proses pemeriksaan.

    Dir. Polair Polda Kepri, Kombespol Benyamin Sapta juga membenarkan penangkapan dua tersangka. ”Iya. Barang bukti sekitar satu kilogram. Saat ini masih dikembangkan, tunggu nanti ya,” ujar Benyamin saat dikonfirmasib posmetro.co, Ahad. (ria/abg)