Osman Hasyim : Ex-Officio Adalah Perjudian Batam

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Osman Hasyim

    BATAM, POSMETRO.CO : Rencana posisi Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam, masih terus jadi perbincangan hangat masyarakat Batam.

    Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, kata ex-officio adalah jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain, meski berperan tapi terlibat secara tak langsung.

    Jika rencana tersebut disahkan, bagaimana perkembangan ekonomi di mata pengusaha. POSMETRO.CO sengaja mewawancarai seorang pengusaha asli Batam di bidang perkapalan, yang saat ini juga menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) atau organisasi pemilik kapal Batam, Osman Hasyim.

    Osman yang sudah puluhan tahun bergelut di usaha perkapalan menyebut, jika ex-officio diberlakukan bisa dikatakan menjadi perjudian besar dunia usaha Batam.

    “Jika dilihat pembangunan Batam saat ini, sudah ada tanda perbaikan, berarti pembangunannya sudah on the track. Secara pribadi saya melihat, BP Batam sudah mendapat kepercayaaan bagi investor, jika ex-officio diberlakukan saat ini ya jadi perjudian,” ungkap pria kelahiran Belakangpadang ini.

    Sebagai pengusaha Osman berharap kebijakan ini ditinjau dulu, karena masa depan Batam akan sangat berpengaruh dengan hal ini.

    ”Kebijakan ini sah-sah saja, tapi Batam ini daerah spesifik, selama ini kebijakan yang dibuat oleh BP Batam memang terlihat lambat, tapi ada arahnya, jika dipaksa berubah sistem bisa saja pembangunan Batam bisa semaput kedepannya,” jelas Osman.

    Ditambahkan oleh Osman, jika ex-officio ini tetap diterapkan, harus ada jaminan dan tawaran dulu kepada masyarakat industri dan umum, program apa yang akan dilakukan.

    ”Tapi sampai saat ini sejak dari rencana ex-officio disebutkan, belum ada secara detail aturan yang akan diberlakukan jika hal tersebut terjadi, apakah FTZ tetap dipertahankan atau seperti apa,” tutup Osman. (dye)