BATAM, POSMETRO.CO : Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai tipe B Kota Batam, kembali menggagalkan pelaku penyeludup narkoba. Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria bernama Asratul Ikhlas alias Suparman.
Informasi yang di rangkum POSMETRO, Rabu(19/12) sekitar pukul 13.00 WIB, Asratul hendak melakukan chek in di Bandara Hang Nadim Batam. Namun gerak geriknya membuat petugas Bea dan Cukai mulai curiga dan seperti ada yang di sembunyikan dalam tubuhnya.
Hingga akhirnya, rasa curiga tersebut di lanjutkan dengan pemeriksaan oleh petugas bandara. Ternyata di dalam dubur (anus) Asratur ditemukan benda yang dilapisi dengan kondom.

itu dikatakan oleh Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna.
Sumarna melanjutlan, hasil pemeriksaan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 157 gram. Narkoba tersebut dilapisi dengan kondom yang dibuat menjadi dua bagian.
“Lalu yang bersangkutan langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lanjutan,” bebernya.
Masih dengan Sumarna, Asratul sendiri merupakan seorang calon penumpang Lion Air JT-0371 dan JT-0652 jurusan Batam-Jakarta-Lombok. Dia merupakan warga negara Indonesia (WNI). (jho)