POSMETRO.CO Nasional Kriminal

6 Pasangan Terlibat Pesta Seks Diamankan Polisi

Rilis ungkap kasus pesta seks di Mapolda DIJ, Kamis (13/12). (Ridho Hidayat/JawaPos.com)

YOGJAKARTA, POSMETRO. CO : Pesta seks terjadi di sebuah homestay di Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), Selasa (11/12) malam. Pelakunya adalah enam pasangan. Kini, mereka sudah diperiksa penyidik Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).

Direktur Reskrimum Polda DIJ Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, pelaku berjumlah 12 orang. “Ada enam pasangan. Mereka ada yang statusnya sudah suami-istri dan ada yang belum,” kata Hadi di Mapolda DIY, Kamis (13/12).

Saat digerebek, hanya satu pasangan yang melakukan hubungan badan. Kemudian lima pasangan lain melihatnya. “Pasangan yang berhubungan badan itu ditonton banyak orang,” ungkap Hadi.

Polisi sementara masih belum diketahui motifnya. Pemeriksaan terhadap 12 orang yang diduga melanggar tindak pidana pencabulan tersebut masih terus dilakukan. “Apa alasannya menonton, nanti kami tanyakan ke masing-masing,” ucapnya.

Ungkap kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tim cyber. Awalnya, tim mendapati informasi di media sosial yang menawarkan untuk melihat secara langsung hubungan intim. “Jadi mereka yang melihat hubungan intim membayar sejumlah uang kepada penyelenggara,” terangnya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan, identitas atau inisial 12 orang belum bisa diungkapkan ke publik. Sebab masih dalam tahap penyelidikan.

Yang jelas, 12 orang itu telah lama bermukim di Yogjakarta. Tapi untuk tempat kejadian perkaranya ada di Kabupaten Sleman. “Lokasinya di sebuah homestay. Nanti akan di-update,” imbuhnya.