Wanita Ini Tipu Pencari Kerja di Batam Hingga Ratusan Juta Rupiah

    spot_img

    Baca juga

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...
    spot_img

    Share

    Milda Sari saat diperlihatkan polisi pada wartawan. (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Milda Sari (27), hanya bisa menunduk saat digiring anggota reserse kriminal Polsek Batuaji dihadapan kamera pewarta. Baju tahanan nomor 3 melekat di badan, Rabu (5/11).

    Sudah setahun lebih wanita itu melakukan penipuan. Sulitnya lowongan kerja di Batam dimanfaatkan untuk mendapatkan uang. Puluhan pencari kerja (pencaker) ditipu. “Dulu saya pernah bantu masukkan orang kerja. Tapi setelah masuk, banyak dari mereka yang tidak bayar,” Milda mengungkap awal kejahatannya.

    Kesal, Milda mengganti cara untuk meraup untung. Ia meminta uang terlebih dahulu dari para pencaker yang meminta bantuannya. “Satu orang saya minta antara Rp 3 juta sampai Rp 9 juta,” tutur wanita yang ditangkap pada Sabtu (1/12) lalu itu.

    Agar korbannya percaya, setiap orang yang memberikan uang padanya, diberi kwitansi dan ditanda tangan di materai 6000. Bahkan, para korban yang telah menyerahkan uang, langsung disuruh cek kesehatan dengan biaya sendiri. Namun janji tinggal janji. Korban tak jua dipanggil kerja.

    Hingga berita ini diturunkan, polisi sudah menerima 64 laporan terkait penipuan ini. Rata-rata, para korban ditipu senilai Rp9 juta. “Total kerugian 64 korban, Rp 302.600 juta,” ungkap Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko saat menggelar ekspos.(ddt)