
BATAM, POSMETRO.CO : Milda Sari (27), hanya bisa menunduk saat digiring anggota reserse kriminal Polsek Batuaji dihadapan kamera pewarta. Baju tahanan nomor 3 melekat di badan, Rabu (5/11).
Sudah setahun lebih wanita itu melakukan penipuan. Sulitnya lowongan kerja di Batam dimanfaatkan untuk mendapatkan uang. Puluhan pencari kerja (pencaker) ditipu. “Dulu saya pernah bantu masukkan orang kerja. Tapi setelah masuk, banyak dari mereka yang tidak bayar,” Milda mengungkap awal kejahatannya.
Kesal, Milda mengganti cara untuk meraup untung. Ia meminta uang terlebih dahulu dari para pencaker yang meminta bantuannya. “Satu orang saya minta antara Rp 3 juta sampai Rp 9 juta,” tutur wanita yang ditangkap pada Sabtu (1/12) lalu itu.
Agar korbannya percaya, setiap orang yang memberikan uang padanya, diberi kwitansi dan ditanda tangan di materai 6000. Bahkan, para korban yang telah menyerahkan uang, langsung disuruh cek kesehatan dengan biaya sendiri. Namun janji tinggal janji. Korban tak jua dipanggil kerja.
Hingga berita ini diturunkan, polisi sudah menerima 64 laporan terkait penipuan ini. Rata-rata, para korban ditipu senilai Rp9 juta. “Total kerugian 64 korban, Rp 302.600 juta,” ungkap Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko saat menggelar ekspos.(ddt)