29 Calon TKI Ilegal Diamankan Saat Akan Dikirim ke Malaysia

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Empat orang pengurus pengiriman TKI ilegal ke Malaysia kini diamankan polisi. (posmetro/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO : Jajaran Direskrimum Polda Kepri kembali menggagalkan keberangkatan 29 orang calon tenaga kerja ilegal dari berbagai daerah di Indonesia yang akan di kirimkan melalui Pelabuhan Batu Besar, Nongsa tujuan Negara Malaysia.

    Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menyatakan, sebanyak 29 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ini nerasal dari Flores 15 orang, Lombok 6, Makasar 4, Bengkulu 1, Medan 1, Madura 1 dan Sumba 1.

    “Semuanya akan diberangkatkan menggunakan perahu kayu,” kata Erlangga pada Kamis (6/12).

    Erlangga mengungkapkan, kronologis kejadian berawal, pada tanggal 3 Desember lalu pihaknya mendapatkan informasi akan adanya pengiriman TKI pada hari tersebut. Tepat pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai dan memberhentikan dua kendaraan yang di gunakan untuk mengangkut TKI.

    “Dalam 2 mobil terdapat 29,imigran ilegal termasuk anak di bawah umur,” ungkapnya.

    Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan kwitansi pembelian solar untuk keberangkatan kapal, 5 paspor black list (tidak berlaku), uang Rp 10,2 juta, kapal kayu dengan 2 mesin, 2 kendaraan jenis Avanza dan Pazero.

    Tidak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan 4 orang pelaku yang terlibat dalam proses keberangkatan secara ilegal. Masih kata Erlangga, untuk bisa berangkat ke Malaysia, pengelola pengiriman TKI ilegal memungut biaya kepada korban Rp 1,7 juta hingga Rp 3 juta. “Biaya yang di minta variatif sesuai lama di penginapan sementara,” pungkasnya. (abg)