
BATAM, POSMETRO.CO : Dalam kurun waktu 11 bulan, Direktorat Polisi Perairan Udara (Ditpolairud), berhasil menangani sebanyak 58 kasus selama Januari hingga November 2018.
Kasus-kasus yang ditangani Ditpolairud selama 11 bulan ini yakni pencurian ikan sebanyak 11 kasus, pemalsuan surat ijazah kelautan 9 kasus, pelayaran 7 kasus, kepabeanan 6 kasus, penyelundupan BBM 5 kasus, penyelundupan TKI ilegal 5 kasus, penyelundupan kayu hasil pembalakan liar 2 kasus, dan karantina 2 kasus.
“Itu kasus-kasus yang paling sering ditangani Ditpolairud Polda Kepri,” kata Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto sesudah acara syukuran HUT Ditpolairud Polda Kepri, Selasa (4/12).
Ia mengatakan bahwa tantangan yang akan dihadapi Ditpoliarud ke depannya tidak akan mudah. Karena berbagai kasus kejahatan akan terus berkembang. “Di tengah kondisi saat ini, Pol Air haruslah mampu mengatasi segala kerawanan yang ada,” ucapnya.
Andap mengapresiasi kinerja Ditpolairud Polda Kepri ditengah keterbasannya peralatan yang ada. Karena dengan 28 kapal yang dimiliki Polda Kepri, cukup sulit menjaga wilayah Kepri yang 95 persennya merupakan lautan dan terdiri dari 24 ribu pulau besar serta kecil.
“Walaupun armada yang digunakan tak banyak, tapi kami memaksimalkan seluruh armada,” ucapnya.(abg)