Tahap Satu Kasus OTT Syabandar KSOP Sudah Diselesaikan Polda Kepri

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Dua tersangka Kasus OTT Syabandar KSOP. (posmetro/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO : Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri sudah menyelesaikan tahap satu kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu Totok Sunarto dan kepala PT Garuda Mahakam Pratama (GMP) Elimansyah Hia.

    Hal ini disampaikan Dirkrimus Polda Kepri melalui Kasubdit lll Tipikor AKBP I Nyoman Dewa. Ia mengatakan sudah pada tanggal 26 November lalu berkas diserahkan kepada kejaksaan.

    “Saat ini kita menunggu saja, apakah berkas yang sudah kita kirim dinyatakan lengkap atau ada yang kurang,” katanya, Senin (03/12/2018).

    Disampaikannya, sejauh ini masih hanya 15 orang saja yang diperiksa sebagai saksi. 15 orang tersebut terdiri dari pihak yang bekerja di Perusahan tersebut dan kantor KSOP.

    “Jadi ke lima belas orang yang kita mintai keterangan sebagai saksi ini menanyakan terkait keterlibatan kedua orang tersangka tersebut,” ujarnya.

    Ia menyampaikan, sejauh ini polisi masih pada penetapan dua orang tersangka saja. Namun, pihak kepolsian akan terus melakukan pengembangan.

    “Dari pengakuan kedua tersangka tidak ada keterlibatan pihak lain, atau pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut, hanya mereka berdua saja. Dan transaksi ini sudah sering dilakukan untuk memberikan uang pelicin agar pengurusan adminitrasi lancar,” ucapnya.(abg)