Dinkes Lakukan Uji Kesehatan Air Isi Ulang, Tak Lulus Ini Sanksinya…

    spot_img

    Baca juga

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...
    spot_img

    Share

    Didi Kusmardjadi (posmetro/iik)

    BATAM, POSMETRO.CO : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam terus melakukan pembinaan kepada depot-depot air minum di setiap kecamatan. Dinkes melakukan pengecekan secara rutin, untuk menjaga agar air galon isi ulang bebas dari penyakit. Kamis (29/11), Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmardjadi, mengatakan bahwa jika depot tak lulus uji pengecekan, bisa direkomendasikan ditutup.

    Didi mengatakan, setiap harinya ada sekitar 10 sampai 15 depot yang diuji kehigenisannya. Petugas dari Dinkes turun ke lokasi, dan melakukan uji layak air minum. Selain belasan yang didatangi, Dinkes juga menerima pengaduan dari masyarakat yang masih khawatir akan air isi ulang yang dijual.

    “Seumpama ada kecoak, kotoran hewan, lokasinya kumuh, itu laporkan aja. Nanti petugas kita datang untuk uji,” katanya.

    Jika layak, Dinkes akan mengeluarkan rekomendasi izin beroperasi. Namun jika tidak, maka akan ada rekomendasi tak layak. Karena Dinkes tidak bisa menutup usaha, maka Dinkes bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.(iik)