POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Dinkes Lakukan Uji Kesehatan Air Isi Ulang, Tak Lulus Ini Sanksinya…

Didi Kusmardjadi (posmetro/iik)

BATAM, POSMETRO.CO : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam terus melakukan pembinaan kepada depot-depot air minum di setiap kecamatan. Dinkes melakukan pengecekan secara rutin, untuk menjaga agar air galon isi ulang bebas dari penyakit. Kamis (29/11), Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmardjadi, mengatakan bahwa jika depot tak lulus uji pengecekan, bisa direkomendasikan ditutup.

Didi mengatakan, setiap harinya ada sekitar 10 sampai 15 depot yang diuji kehigenisannya. Petugas dari Dinkes turun ke lokasi, dan melakukan uji layak air minum. Selain belasan yang didatangi, Dinkes juga menerima pengaduan dari masyarakat yang masih khawatir akan air isi ulang yang dijual.

“Seumpama ada kecoak, kotoran hewan, lokasinya kumuh, itu laporkan aja. Nanti petugas kita datang untuk uji,” katanya.

Jika layak, Dinkes akan mengeluarkan rekomendasi izin beroperasi. Namun jika tidak, maka akan ada rekomendasi tak layak. Karena Dinkes tidak bisa menutup usaha, maka Dinkes bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.(iik)