Keluarga Penjual Istri Diusir Warga

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Warga mendatangi rumah AZ pada Sabtu (24/11) malam. (posmetro/istimewa)

    BATAM, POSMETRO.CO : Warga Perumahan Prima Garden Tanjunguncang, Batuaji berang. Mereka resah dan malu lantaran di komplek mereka ada kasus yang tak mengenakkan, suami jual istri dan adik ipar. Perbincangan hangat membuat suasana memanas. Warga menuntut keluarga tersebut pindah dari komplek tinggal mereka.

    Sabtu (24/11) malam, emosi warga memuncak. Ada isu yang beredar jika tersangka penjual istri dan adik iparnya, AZ pulang ke rumah. Namun tak diketahui dari mana isu itu bermula.

    “Ada saudara tersangka (AZ) yang datang ke rumah itu. Karena mirip, warga menduga itu adalah tersangka,” Ketua RT 01 RW 13 perumahan tersebut, Alimin mengklarifikasi, Senin (26/11).

    Warga yang sudah terlanjur berang, mendatangi ketua RW 13 perumahan mereka. Warga menuntut keluarga AZ diusir dari komplek mereka karena telah membuat aib. “Yang heboh itu ibu-ibu. Kalau bapaknya sih adem-adem saja” sebutnya.

    Setelah mendatangi ketua RW dan RT, warga langsung mendatangi kediaman tersangka yang kala itu dihuni korban, N yang tak lain adalah istri tersangka dan ER, ipar tersangka. Ketua RW dan RT perumahan turun ke lokasi untuk menenangkan massa.

    “Kita sampaikan pada keluarga tersangka jika warga ingin melihat ke dalam rumah. Warga khawatir di rumah tersebut ada ritual pesugihan,” kenangnya.

    N dan anggota keluarga lainnya mengizinkan warga perumahan tersebut masuk dan melihat isi rumah tersangka. Tak ada yang aneh. Bahkan, warga tak melihat adanya benda-benda yang diduga bagian dari ritual yang melenceng dari agama.

    Akibat kejadian itu, N dan anggota keluarganya trauma. Mereka takut jika ada yang membakar rumah mereka. “Tapi kita sudah sampaikan pada N dan anggota keluarganya agar tidak perlu khawatir karena, saya yakin warga tak akan berbuat demikian,” katanya lagi.

    Minggu sore, menantu dari anak pertama N mendatangi kediaman Alimin. Mereka menyampaikan niatnya untuk pindah sementara waktu. Namun ketua Alimin tak langsung mengizinkannya. Ia menyebut akan merapatkannya dulu dengan RT dan RW setempat serta dari pihak kepolisian.

    Minggu (25/11) malam perangkat perumahan tersebut duduk bersama dengan N. Babinkantibmas Polsek Batuaji juga hadir. N menyampaikan keluh kesahnya dan kekhawatirannya.

    “N dan keluarganya akan pindah ke Tanjung Sengkuang, tempat saudaranya. Tapi kita belum tahu kapan mereka akan pindah. Apakah hari ini atau besok,” ungkapnya.

    Sebelum pindah, Alimin juga mengkoordinasikan dengan pihak penyidik Polresta Barelang dan pihak kelurga AZ yang menampung keluarga N hingga proses hukum AZ selesai. Alimin juga khawatir jika N tidak mampu menanggung beban sangsi sosial yang diterimanya hingga nekat berbuat hal yang tak patut. “Kalau tidak ada yang jamin, kita khawatir juga,” ujarnya. (ddt)