Penumpang Pesawat Garuda dari Batam Tertangkap Bawa Narkoba

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    ilustrasi

    BATAM, POSMETRO.CO : Petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Pria bernama Irhammuddin (26) diamankan saat hendak melakukan penerbangan Batam-Jakarta-Balikpapan.

    Informasi yang dirangkum POSMETRO, Irhamuddin merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan momor penerbangan GA 151. Dalam tiketnya, Irhamuddin akan berangkat dari Batam pada hari Minggu(18/11) pagi.

    Namun sebelum cek in, tepatnya pukul 06.00 WIB, barang bawaan Irhamuddin harus melalui pemeriksa x-ray. Saat itu juga Irhamuddin mulai ketakutan.

    Nah, begitu koper melewati mesin x-ray, petugas Bea dan Cukai kawasan Bandara Hang Nadim merasa curiga. “Kopernya langsung dibuka. Pemeriksaan ini pun disaksikan oleh Irhamuddin,” kata Sumarna, Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam.

    “Ternyata betul, barang yang di curigai itu adalah narkoba jenis sabu,” tutur Sumarna saat di konfirmasi, Rabu (21/11) siang.

    Sumarna melanjutkan, dua bungkus sabu itu memiliki bobot 1.001 gram. Rencananya sabu itu akan di bawa ke Balikpapan. Namun usaha penyelundupan ini berhasil di gagalkan petugas KPU Bea dan Cukai tipe B kota Batam. (jho)