
BATAM, POSMETRO.CO : Petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Pria bernama Irhammuddin (26) diamankan saat hendak melakukan penerbangan Batam-Jakarta-Balikpapan.
Informasi yang dirangkum POSMETRO, Irhamuddin merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan momor penerbangan GA 151. Dalam tiketnya, Irhamuddin akan berangkat dari Batam pada hari Minggu(18/11) pagi.
Namun sebelum cek in, tepatnya pukul 06.00 WIB, barang bawaan Irhamuddin harus melalui pemeriksa x-ray. Saat itu juga Irhamuddin mulai ketakutan.
Nah, begitu koper melewati mesin x-ray, petugas Bea dan Cukai kawasan Bandara Hang Nadim merasa curiga. “Kopernya langsung dibuka. Pemeriksaan ini pun disaksikan oleh Irhamuddin,” kata Sumarna, Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam.
“Ternyata betul, barang yang di curigai itu adalah narkoba jenis sabu,” tutur Sumarna saat di konfirmasi, Rabu (21/11) siang.
Sumarna melanjutkan, dua bungkus sabu itu memiliki bobot 1.001 gram. Rencananya sabu itu akan di bawa ke Balikpapan. Namun usaha penyelundupan ini berhasil di gagalkan petugas KPU Bea dan Cukai tipe B kota Batam. (jho)