Panas dan Ricuh di Marlion Square Tanjunguncang

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Saat suasana ricuh berlangsung. (posmetro/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Perumahan Marlion Square Tanjunguncang, Batuaji ricuh, Jumat (15/11).. Warga mendemo pihak Yayasan Sulih Mulia Square. Warga meminta agar yayasan tersebut disegel. Pasalnya, yayasan yang rencananya diperuntukkan untuk sekolah swasta ini berdiri di atas Fasum warga.

    Aksi demo berlangsung ricuh. Warga yang kesal sempat menyerobot masuk ke yayasan. Namun aksi tersebut dihadang oleh beberapa pria berbadan tegap. Diduga, mereka preman yang disewa oleh pihak yayasan. Dua kubu ini pun nyaris baku hantam. Pihak yayasan sempat kejar-kejar warga.

    Beruntung Kepolisian Polsek Batuaji dibantu jajaran Polresta Barelang cepat datang. Kericuhan pun dapat diantisipasi. “Kami meminta pihak kepolisian menyegel yayasan ini. Yayasan ini berdiri di Fasum Komplek Marlion Square,” ujar seorang orator demo.

    Dalam orasinya, masyarakat meminta kepolisian segera menutup yayasan tersebut. Mereka juga meminta agar pihak Yayasan menyerahkan lahan seluas 4.946 Meter persegi yang sudah dimatangkan diserahkan pada Pemko Batam.

    posmetro/ddt

    Usai menenangkan warga, pihak kepolisian mendatangi pihak yayasan yang terkurung di dalam yayasan mereka. Namun saat pihak kepolisian sedang melakukan pembicaraan, warga kembali memanas. Mereka mendobrak pintu pagar dan merobohkan plang yayasan.

    Dian Hari, perwakilan Kecamatan Batuaji Batuaji menjelaskan, wawasan tersebut memang sudah ada pembicaraan antara warga, kepolisian, dan pemerintahan. “Kita sudah lakukan sesuai prosedur. Surat pencabutan IMB sudah keluar. Bersabar dulu,” ujar Dian.(ddt)