Pemasangan Tapping Box, Bikin Pendapatan Pajak di Batam Meningkat

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Acara Sosialisasi Penerapan Pajak Online sesuai Perwako 25/2016. (posmetro/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemasangan tapping box semakin meningkat dan berimbas pada angka penerimaan pajak daerah. Dari, Oktober 2017 lalu, jumlah penerimaan dari empat jenis pajak diantaranya, hotel, restoran, hiburan, dan parkir tercatat Rp 9,306 miliar.

    Sementara di periode yang sama tahun 2018, atau pasca diterapkannya tapping box, pendapatan daerah dari empat jenis pajak ini sebesar Rp 11,827 miliar.

    “Angka ini hanya dari WP yang terpasang tapping box,” ujar Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batam, Raja Azmansyah, dalam acara Sosialisasi Penerapan Pajak Online sesuai Perwako 25/2016 di Aula Kantor Walikota Batam, Selasa (13/11).

    Sementara total pendapatan bulan Oktober dari semua wajib pajak (WP) empat kategori pajak ini sebesar Rp 18,6 miliar. Artinya dari 300 WP ini menyumbang 64 persen pendapatan dari semua WP yang masuk empat kategori pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. “Total ada 1.500 WP dari empat jenis pajak ini,” katanya.

    Saat ini ada sekitar 301 tapping box yang sudah terpasang di 292 WP hingga akhir Oktober 2018 kemarin. Terdiri dari 77 hotel, 179 tapping box di 170 restoran, 34 tempat hiburan, dan 11 lokasi parkir.

    Target awal pemasangan tapping box adalah hotel bintang 2 ke atas. Sementara usaha hiburan yang dipasang alat perekam data transaksi ini antara lain KTV, massage, pub, dan diskotek. Kemudian restoran, rumah makan, dan kedai, serta tempat parkir khusus.

    Namun diakui Azman, ada beberapa masalah yang dihadapipada saat melakukan pemasangan. Dimana banyak ditemukan perangkat pencatatan transaksi masih sistem manual pakai nota di sebagian WP. “Ada juga yang sudah terpasang perangkat tapi belum bisa diakses datanya,” kata dia.

    Menurutnya, ada sekitar 73 pengusaha yang sudah memasang tapping box tapi belum bisa direkam data transaksinya. Ia berharap pengusaha segera buka akses bagi petugas ke server data usahanya. Pihaknya juga menjamin data WP pelaku usaha tetap dijaga kerahasiaannya.(hbb)