Alami Kenaikan, Jumlah DPT Batam 676.479 Pemilih

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share


    BATAM, POSMETRO.CO : Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mengenai perbaikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) akhirnya selesai. Adapun jumlah DPT baru yang dinamai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP1) ini, finalisasinya berjumlah 676.479 pemilih. Jumlah ini akan diserahkan ke KPU Provinsi untuk diplenokan.

    Jumlah yang didapat, terjadi penambahan sebanyak 46.811 pemilih dari DPT yang sebelumnya berjumlah 629.668. Tambahan jumlah ini didapat dari gerakan sadar pemilih yang disebar di 64 kelurahan di Batam. Menurut Ketua KPU Batam, Syahrul Huda, banyak sekali warga yang mendaftar ulang di posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) yang dibuat KPU.

    Dari gerakan inilah KPU mendapat tambahan pemilih yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Batam, baik mainland maupun hinterland. Pihak KPU segera mengirimkan hasil DPTHP1 ke KPU provinsi, karena tenggat waktu sampai akhir November KPU Pusat harus sudah menetapkan.

    “Data ini lebih valid dari data sebelumnya. Siang malam kita kejar tentang DPT ini,” kata Syahrul, Kamis (15/11).

    Tak hanya penambahan DPT. Dalam aksi sadar pemilih ini, juga ditemukan 18.917 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Adapun alasannya karena pemilih sudah meninggal dan keluar dari Batam. Belasan ribu pemilih ini, telah dicoret dari daftar pemilih di Batam.

    “Selain data ganda, pemilih TMS juga banyak yang kami hapus,” katanya.

    Selanjutnya, KPU Kota Batam menyerahkan hasil ini ke Provinsi dan provinsilah yang akan menyerahkan ke Pusat. Setelah sempat dikembalikan pada beberapa bulan yang lalu, KPU berharap data perbaikan ini bisa lebih diterima oleh semua pihak.

    “Kami juga sedang mengerjakan hal-hal lain yang berkaitan dengan PEmilu mendatang. Seperti logistik dari pusat, dan DPT-B (DPT Khusus)” katanya.

    Untuk DPT Khusus, memang KPU sedang menunggu petunjuk teknis dari pusat mengenai apa saja perlakuan terhadap DPT Khusus. Meski begitu, KPU juga sudah mendata jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

    “Yang didata yang tidak memiliki KTP Batam. Ini masuk pada pemilih khusus nantinya,” jelasnya. Sebelumnya, KPU Kota Batam, memiliki tambahan waktu sampai November 2018, untuk memperbaiki Daftar Pemilih Tetap kota Batam. Nantinya, hasil akan dinamai DPT Hasil Perubahan 1 (DPTHP1), dengan harapan tak ada lagi data-data ganda dan pemilih fiktif di Batam.

    Dari hasil DPT yang diplenokan provinsi Kepri, jumlah DPT Batam sebanyak 638.170 suara. Namun, hal ini dianggap belum valid dan masih perlu perbaikan. Setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu Kepri mengenai data ganda, KPU harus mendata kembali jumlah DPT.

    “Setelah dihapuskan 8490 data ganda, keluarlah 629.668 DPT yang ada. Rupanya ini masih belum bisa dipertanggungjawabkan. Oleh Bawaslu pusat dianggap masih belum valid,”kata Komisioner Bidang Perencacnaan dan Data, Sudarmadi.

    Karena terdapat rekomendasi dari Bawaslu Pusat dan Partai Politik, maka KPU Daerah diberikan waktu sampai 11 November 2018 untuk menyelesaikan DPTHP1. Selama itu, KPU Batam harus mendata dan memverifikasi kembali data untuk DPT. (iik)