POSMETRO.CO Nasional Kriminal

Bawa Belasan TKI, Dua Pria Ini Jadi Tersangka

Dua tersangka pembawa TKI saat ditanyai petugas kepolisian. (posmetro/jho)

BATAM, POSMETRO.CO : Sebanyak 19 Tenaga Kerja Indonesia(TKI) berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. TKI yang diamankan itu baru pulang dari Malaysia. Mereka pun lewat melalui pelabuhan tikus di kawasan Nongsa, Kota Batam.

Seperti yang di ketahui, ke 19 TKI terdiri dari lima wanita perempuan dan selebihnya pria. Mereka dibawa oleh dua pria bernama Agus dan Aji. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua orang itu di periksa di Unit PPA(Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Barelang, dan kini statusnya sudah jadi tersangka. Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan.

Andri menjelaskan, penangkapan TKI ilegal bersama dua pelaku berlangsung pada Jumat (9/10) lalu. Dua pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Barelang, sementara 19 TKI Ilegal sudah di serahkan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Andri melanjutkan, dalam hal ini Agus berperan sebagai penanggungjawab atau pembawa TKI ilegal. Sementara Aji turut untuk membantu Agus dalam melakukan aksinya.

Akan tetapi, Andri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Dia mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus TKI ilegal.

“Kasusnya masih di kembangkan dan saat ini di tangani unit PPA Polresta Barelang,” tutupnya. (jho)