Sempat Diamankan Imigrasi Bali, Mantan Bintang Panas Miyabi Dibebaskan

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Eks bintang panas, Maria Ozawa usai menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Bali.(Istimewa/Radar Bali)

    MANTAN bintang film panas Jepang, Maria Ozawa, diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11) dini hari. Perempuan yang akrab dikenal dengan sapaan Miyabi ini, diamankan petugas Imigrasi di salah satu vila di kawasan Denpasar tempat dia berpesta bersama sahabatnya, model majalah dewasa tanah air, Barbie Nouva.

    Miyabi kemudian didatangi beberapa pihak imigrasi ke lokasi pesta. Menurut pihak imigrasi, mereka mendapat laporan dari masyarakat setempat terkait pesta yang diadakan model majalah dewasa itu.

    “Jadi, imigrasi Denpasar menerima laporan dari masyarakat. Ditindaklanjuti ke lapangan. Setelah pemeriksaan ternyata tidak ada masalah dan sekarang yang bersangkutan sudah kembali ke negaranya,”kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata seperti dilansir dari JawaPos.com, Rabu (7/11).

    Tak Temukan Kesalahan, Imigrasi Bali Bebaskan Eks Bintang Panas Miyabi
    Miyabi saat menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Bali. (Istimewa/Radar Bali)

    Disebutkan sebelumnya, pemeriksaan Miyabi kurang lebih berlangsung selama dua jam. Namun, hal itu dibantah oleh Kabag Humas Imigrasi.

    “Pemeriksaan nggak lama. Ditanya tujuannya apa, keperluannya apa clear gitu. Hasil pemeriksaan tidak ada permasalahan,” lanjut Teodorus.

    Hasil pemeriksaan juga menyatakan bahwa Miyabi ke Bali dalam rangka liburan. Sehingga, dia menggunakan visa travel.

    “Visa travel, liburan. Jadi, Miyabi diundang oleh temannya untuk acara ulang tahun di Bali. Imigrasi juga datang ke lokasi untuk pengecekan. Setelah itu, diminta klarifikasi dokumen dan ternyata tidak ditemukan pelanggaran karena dia juga sebagai tamu. Setelah itu di-list kembali dan boleh pulang,” tutup Teodorus.

    Namun, pesta yang belanjut di Revayah Ayung Villa, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa malam (6/11) diobok-obok petugas Imigrasi Denpasar yang berpura-pura sebagai tamu undangan. Hingga akhirnya, Miyabi diamankan untuk dimintai keterangan.(yln/JPC)