Polresta Barelang Belum Terima Laporan Suami Jual Istri dan Adik Ipar

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    AKP Andri Kurniawan. (posmetro/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO : Terkait suami yang jual istri, belum ada laporan yang di terima unit Reskrim Polresta Barelang. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan.

    “Kapan itu, Saya tak tahu,” tegas Andri saat di wawancarai, Selasa(6/11) siang. Saat di ceritakan kronologis singkat penjualan istri itu, Andri malah bingung. Ia merasa belum menerima laporan dan tidak pernah mendengar cerita tersebut.

    “Biasanya kalau ada laporan langsung di sampaikan kepada saya. Namun untuk laporan yang anda ceritakan itu, kami belum menerimanya,” tutupnya sambil berjalan ke arah parkir mobil.

    Pemberitaan sebelumnya, AZ nekat menjual istrinya berisial N (27) dan adik iparnya berinisial B (25) kepada pria hidung belang. Sudah lima tahun istrinya dijadikan alat pencari nafkah. Tak hanya itu, keperawanan adik iparnya juga dijual.

    Untuk melakukan aksinya, AZ sengaja memberikan minuman kepada istrinya. Dan beberapa menit kemudian, N tak sadarkan diri. Nah, hal ini pun di manfaatkan oleh AZ. Setelah istrinya masuk kamar dan kondisi tak sadar, AZ memanggil kawannya hidung belang untuk meniduri bininya.

    Untuk tarif sekali kencan, AZ sudah mengaturnya. Tapi lama kelamaan, kedok AZ pun terbongkar. Kejadian ini pun akhirnya di ketahui oleh abang korban. Pria berinisal F itu tidak terima jika kedua adiknya di perlalukan senonoh. Ujungnya, F dan adiknya mendatangi Mapolsek Batuaji untuk melaporkan perbuatan AZ.

    Akan tetapi, F dan ke dua korban tak punya banyak bukti untuk mempolisikan Az. Kendati demikian, polisi tetap akan berupaya mengungkap kasus tersebut.

    “Kita sarankan mereka membuat laporan ke Polresta Barelang. Ini ranah Unit PPA,” ujar Kompol Syafruddin Dalimunthe, kapolsek Batuaji.

    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polresta Barelang, Iptu Drefani mengatakan belum tahu apakah anggotanya sudah menerima laporannya atau nggak.”Saya belum tahu,” ucapnya dengan singkat.

    Seorang penyidik PPA Polresta Barelang juga mengatakan belum tahu tentang kasus jual istri itu. “Saya nggak tau bang, belum ada dengar kasus seperti itu,” tutupnya.(jho)