Pencuri Ponsel di Kundur ini Dihadiahi Timah Panas

    spot_img

    Baca juga

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...
    spot_img

    Share

    Polisi memperlihatkan barang bukti pencurian. (posmetro/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO :  Pelaku pencurian Toko HP Habibi, di Kecamatan Kundur Edi alias Adi (28),  yang berhasil membawa kabur puluhan ponsel dengan total kerugian Rp 20 jutaan lebih mengaku, melakukan aksi untuk biaya pulang Kampung (pulkam) ke Rangsang, Selat Panjang.

    Adi pun menyatakan, aksinya tersebut dilakukan sendiri, sementara tersangka Laurensius yang diamankan lantaran menyimpan barang titipan hasil kejahatan tersebut. Diakui Edi tak ikut dalam pencurian.

    “Saya sendirian saja, hanya barang hasilnya sebagian saya titip sama Laurensius, dan saya bilang ini barang panas, nanti saya ambil lagi,” papar Edi.

    Edi terpaksa dihadiah timah panas di kaki kirinya lantaran mencoba kabur saat penangkap.

    Pria yang tercatat tinggal di Jalan Tanjung Medan, Kecamatan Kuala Kampar, Provinsi Riau diamankan di Kuala Kampar, Riau pada Jumat (19/10).

    “Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian juga, saat ini kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Karimin, AKBP Hengky Pramydya Sik saat press rilis di Polres Karimun.

    Dijelaskannya aksi pelaku dilakukannya pada Jumat (12/10) kemarin, di toko Hp Habibi di  Jalan Jend Sudirman, No 29 Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, kabupaten Karimun.

    “Kejadian Pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 sekira pukul 07.00 wib saat itu pelapor  pergi ke toko Hobbi dan membuka toko saat masuk ke toko dilihatnya  besi dan tang di atas lemari, kemudian dilihatnya berbagai merk ponsel  sebanyak 19 unit yang tersusun di lemari kaca sudah tidak ada lagi kemudian pelapor langsung menghubungi ayahnya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 20 juta lebih,” tambahnya.(ria)