Berkomplot, Apa yang Dilakukan Lima Remaja Ini

    spot_img

    Baca juga

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...
    spot_img

    Share

    Para pelaku curanmor yang ditangkap polisi. (f/ddt)

    BATAM, POSMETRO.CO : Lima remaja ditangkap polisi. Mereka terlibat dalam kelompok pencurian kendaraan motor (Curanmor). Dua diantaranya anak dibawah umur, MA pelajar SMA dan LES (17). Sementara, tiga tersangka lainnya adalah Herul Anom (19), Adi Saputra (20) dan, Kevin Widian (19)

    Penangkapan lima remaja ini berawal dari laporan seorang korbannya. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty saat diparkir di Komplek Sincom, Batam Kota pada Senin (22/10). Korban membuat laporan di Polsek Batam Kota. “Kita saling berkoordinasi dengan polsek-polsek lainnya,” kata Kanit Reskrim Polse Sagulung, Ipda Walter Pandapotan Nainggolan, Rabu (24/10) siang.

    Esok harinya, Polsek Sagulung mendapat informasi keberadaan pelaku. Mereka sedang bermain warnet di Simpang Dam, Sei Beduk. Polisi langsung melakukan penangkapan. “Hari itu juga kita lakukan pengembangan,” ujarnya.

    Polisi membekuk tiga tersangka lainnya di tempat berbeda. Dua tersangka lainnya, Edwar dan LES diamankan saat nongkrong di Jodoh dengan dua sepeda motor hasil curian. Mereka digiring ke Polsek Sagulung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Mereka terbagi dalam dua kelompok. Kadang mereka bergerak berdua, kadang bertiga. Tapi yag mengkomandoi mereka itu Adi Saputra,” ungkap Kapolsek Sagulung, AKP Yudha Surya.

    Adi mengkoordinir empat tersangka lainnya. Satu orang bertugas sebagai joki, satu orang eksekutor dan seorang lainnya memantau lokasi. Lima tersangka ini juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Batam Kota, Lubuk Baja, Bengkong dan, Batuampar. Dari tangan lima tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang dicuri di wilayah Batam Kota, Yamaha Mio Sporty warna hitam yang dicuri di Jodoh dan, Suzuki Satria FU yang dicuri di Lubuk Baja. (ddt)