Diupah Rp 20 Juta, Mahasiswa Jadi Jaringan Peredaran Narkoba

0
197
AKP Abdul Rahman

BATAM, POSMETRO.CO : IF (21) harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolreta Barelang, lelaki yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Universitas Kota Batam itu mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke pesawat terbang. Rencananya sabu tersebut akan di bawa ke Banjarmasin, Kalimantan.

Kasat reskrim Narkoba Polresta Barelang AKP Abdul Rahman, menyebut, penangkapan bermula saat petugas Avsec Bandara Hang Nadim memperoleh informasi bahwa ada benda dicurigai yang di simpan di dalam tas miliknya IF.

“Nah, berangkat dari informasi tadi, petugas Bea dan Cukai Hang Nadim langsung melakukan pemeriksanaan,” sebutnya saat diwawancarai, Senin (15/10) siang.

Hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 1000,8 gram dari dalam tas IF. Barang haram tersebut di bungkus menjadi dua bagian dengan menggunakan plastik berwarna transparan.

“Penangkapan berlangsung pada Rabu (10/10) sekitar pukul 08.00 WIB, saat itu IF hendak berangkat menuju Banjarmasin,” ucapnya

Abdul Rahman melanjutkan, IF mengakui bahwa sabu itu miliknya. IF sendiri mengambil sabu dari suatu tempat yang berada di Malaysia. Bahkan IF hanya diarahkan oleh si pemilik sabu untuk mengambil sabu dan membawanya ke Banjarmasin.

“Dia mengaku diupah Rp 20 juta. Namun uang tersebut belum di terima karena sabu itu belum sampai ke tempat tujuan,” paparnya lagi.

Dari pengakuan IF, ia baru pertama kali menyelundupkan narkoba. Namun terkait kepemilikan narkoba, satreskrim Narkoba Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan lagi.(jho)